Sebarluaskan Perda PMI, Anggota DPRD Jabar Ini Wanti-wanti Masyarakat Jangan Terbuai Janji Manis Calo Ilegal

Anggota DPRD Jabar Thoriqoh Nashrullah Fitriyah menggelar sosialisasi Perda PMI (Pekerja Migran Indonesia) Perda Nomor 2/2021 di Banjaran, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Sebarluaskan Perda PMI, Anggota DPRD Jabar Ini Wanti-wanti Masyarakat Jangan Terbuai Janji Manis Calo Ilegal
Anggota DPRD Jabar itu kembali mengingatkan, agar masyarakat jangan terbuai janji manis calo illegal yang mampu memberangkatkan dan memberi pekerjaan luar negeri dengan syarat mudah. Iming-iming oknum penyalur tenaga kerja ini, kata dia, harus diwaspadai karena dapat merugikan pekerja kelak. (istimewa)

“Di kampung-kampung, ketika keluarga mereka terjerat kemiskinan. Nah kan banyak tawaran yang menjebak mereka. Padahal mereka belum tahu nanti kerjanya apa. Ini yang nantinya jadi akan masalah,” ucapnya.*** (yuliantono)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani