Sebarluaskan Perda PMI, Anggota DPRD Jabar Ini Wanti-wanti Masyarakat Jangan Terbuai Janji Manis Calo Ilegal

Anggota DPRD Jabar Thoriqoh Nashrullah Fitriyah menggelar sosialisasi Perda PMI (Pekerja Migran Indonesia) Perda Nomor 2/2021 di Banjaran, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Sebarluaskan Perda PMI, Anggota DPRD Jabar Ini Wanti-wanti Masyarakat Jangan Terbuai Janji Manis Calo Ilegal
Anggota DPRD Jabar itu kembali mengingatkan, agar masyarakat jangan terbuai janji manis calo illegal yang mampu memberangkatkan dan memberi pekerjaan luar negeri dengan syarat mudah. Iming-iming oknum penyalur tenaga kerja ini, kata dia, harus diwaspadai karena dapat merugikan pekerja kelak. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Anggota DPRD Jabar Thoriqoh Nashrullah Fitriyah menggelar sosialisasi Perda PMI (Pekerja Migran Indonesia) Perda Nomor 2/2021 di Banjaran, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Anggota DPRD Jabar itu kembali mengingatkan, agar masyarakat jangan terbuai janji manis calo illegal yang mampu memberangkatkan dan memberi pekerjaan luar negeri dengan syarat mudah. Iming-iming oknum penyalur tenaga kerja ini, kata dia, harus diwaspadai karena dapat merugikan pekerja kelak.

Perda PMI ini sangat penting agar mereka (calon PMI) tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari. Tentu saja Perda ini sangat bermanfaat bagi kalangan muda, agar mereka menjadi tahu mengenai prodeur ketika ingin menjadi PMI,” katanya.

Baca Juga : Partai Demokrat Resmi Usung Prabowo Subianto Sebagai Cawapres, Ini Kata Ketua Umum AHY...

Hadirnya Perda PMI ini, sambung Thoriqoh, merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap nasip para pekerja migran yang merupakan pahlawan devisa. Sehingga diharapkan, dengan adanya regulasi ini dapat memberikan perlindungan baik hukum, ekonomi, maupun sosial.

“Tentu banyak calo-calo yang mengiming-imingi. Jadi yang ingin ditekankan, agar tidak terjebak tawaran-tawaran yang nantinya menjadi masalah,” ujarnya.

Mengingat tidak sedikit masyarakat berkeinginan bekerja di luar negeri, karena selain karena faktor ekonomi, juga sulitnya mendapat pekerjaan. Peluang ini diakuinya kerap menjadi kesempatan para calo dengan iming-iming gaji besar dan persyaratan yang mudah.

Baca Juga : Bey Machmudin Tegaskan Putusan Terkait PJ Cimahi Kewenangan Mendagri

Maka dari itu, dia meminta kepada masyarakat untuk sesulit apapun kondisinya agar tetap mengikuti prosedur dengan benar, agar dapat terjamin nasibnya selama bekerja di luar negeri. Sebab, tidak sedikit kasus yang terjadi. Baik menjadi korban kekerasan, maupun yang lainnya dialami oleh tenaga kerja Indonesia melalui jalur nonresmi.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani