Sikap Kami: HRS 'Selamatkan' Puncak

PELAPORAN PTPN VIII ke Polda Jabar semestinya menjadi pintu membereskan bangunan liar di kawasan Puncak. Jika tidak, maka itu hanya bisa kita baca sebagai menjadikan Habib Rizieq Shihab sebagai sasaran tembak.

Sikap Kami: HRS 'Selamatkan' Puncak

Penyebabnya? Selain hujan, juga alih fungsi lahan. Bangunan-bangunan berdiri di kawasan yang bukan peruntukannya. Sebagian –bisa jadi sebagian besar—konon ilegal. Sebagian –bisa sebagian besar—milik orang kaya, pengusaha, dan penguasa.

Maka, beberes Puncak tak hanya boleh dilakukan di wilayah PTPN VIII. Harus di seluruh wilayah Puncak. Di manapun, jika ada bangunan yang melanggar, harus ditindak.

Pemkab Bogor selama ini sudah berupaya melakukan beberes Puncak itu. Tapi, mereka tak cukup punya kekuatan untuk melakukan secara menyeluruh. Jika harus totalitas melakukan itu, mereka berhadapan dengan “orang-orang besar”. Pada beberapa kesempatan, mereka tak berdaya.

Baca Juga : Sikap Kami: Selamat Pagi, Madam

Pelaporan kasus penyerobotan lahan yang jika kita mau jujur dipicu oleh Markaz Syariah, seharusnya jadi pintu masuk membereskan Puncak. Jika tidak, dia takkan berarti apa-apa untuk masa depan Puncak. Jika hanya dilakukan di 29 pelaporan itu, bisalah dibaca bahwa ini hanya untuk membereskan Markaz Syariah. (*)
 

Halaman :


Editor : Zulfirman