Sikap Kami: Polisi, Kembalilah ke Khittah

PERNYATAAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta maaf karena peristiwa pembunuhan Brigadir J mencedera rasa keadilan publik, menarik. Tapi, pernyataan itu tak bermakna sama sekali jika berhenti sampai di situ.

Sikap Kami: Polisi, Kembalilah ke Khittah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jika Kapolri sadar akan tercederainya rasa keadilan publik, maka itu patut kita apresiasi. Tapi, bukan untuk kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutagalung semata. Semestinya, juga untuk kasus-kasus lainnya.

Bagaimana caranya agar rasa keadilan publik terpenuhi? Sederhana saja, Polisi kembali ke khitahnya. Kembali kepada penegak kamtibmas dan hukum. Bukan kepada kekuasaan, apakah kekuasaan karena jabatan atau uang. Kembali menjaga fairness.

Sederhana sesungguhnya. Tapi menjadi pelik karena tak semua polisi memiliki pikiran sama seperti Kapolri. Masih ada oknum-oknum yang mengail di air keruh, mencari uang memanfaatkan kasus, menyalahgunakan wewenang, dan sebagainya.

Baca Juga : Sikap Kami: 'Surga' Kita, Rumah Kita

Itulah sebenarnya hal pertama yang harus dibenahi Kapolri. Jika itu bisa dilakukan, yakinlah, Polri akan kembali mendapat kehormatan dari publik. (*)

Halaman :


Editor : Zulfirman