Sudah SP3, Satpol PP Belum Tutup Proyek PT Chinli II, Ada Apa?

Warga Desa Damarguna, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, menagih janji komitmen penegakan hukum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sudah SP3, Satpol PP Belum Tutup Proyek PT Chinli II, Ada Apa?

"Dan kita sudah melaporkan itu ke Satpol PP Kabupaten Cirebon agar segera ditutup. Bahkan Satpol PP sudah mengeluarkan SP 1, 2, dan terkahir SP 3 pada Kamis lalu," katanya.

Anehnya papar dia, SP3 Satpol tertulis jika selama 3 hari tidak diindahkan maka aktivitas pembangunan itu harus dihentikan sementara sebelum melengkapi dokumen perizinan. Namun pada kenyataannya, surat tersebut. Namun sampai saat ini belum juga dilakukan penutupan.

Pihaknya juga mempertanyakan kenapa sudah turun SP 1, 2 dan 3, tetapi tidak ada tindakan penyegelan dari Satpol PP. Bahkan, menurutnya, PT Chinli II ini pernah ditutup oleh Satpol PP sebelumnya. Tapi dibuka kembali dengan alasan sudah menyelesaikan semua aturan yang ternyata sampai sekarang belum dimiliki.

Baca Juga : Pemkab Garut Klaim Penyederhanaan Birokrasi Sudah Tepat

"Kok kenapa sekarang sulit untuk melakukan penutupan kembali, ada kejanggalan ini. Jadi kami mendesak agar Satpol PP segera bertindak. Sebab kalau tidak akan bahaya bagi masyarakat kami di sana," ucapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya tidak menjawab. Namun, menurut Kabid Penegakan Perda (Gakperunda) Satpol PP, Wiwit Prasetyo Agung Saputro, pihaknya sudah menjelaskan dan membahasnya dengan pihak Forbusi. Yakni terkait tindakan yang akan dilakukan Satpol PP sesuai dengan SOP.

"Biarkan kami bekerja dulu.  Kalau masalah menutup sih semenit juga selesai. Cuma kita ada SOP, kita juga harus mengkaji. Nanti kita juga akan mempertemukan tim teknis seperti dinas-dinas terkait kita undang, kita harus ada kesepakatan karena kita enggak kerja sendiri," elaknya.

Baca Juga : Hujan Datang, Jalan di Garut Mulai Berlubang

Agung menambahkan, kalau nanti dinas-dinas teknis sepakat untuk dilakukan penutupan, maka Satpol PP pun siap untuk melaksanakannya. Jangan sampai, tindakannya nanti disalahkan, sebab hal ini berkaitan dengan investasi di Kabupaten Cirebon.


Editor : Ahmad Sayuti