Sugianto Nanggolah: Komisi III DPRD Jabar Dukung Penuh Rencana Bey Machmudin Evaluasi BUMD Secara Berkala

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Sugianto Nanggolah memastikan, pihaknya mendukung penuh rencana Gubernur Jabar Bey Machmudin yang bakal melakukan monitoring dan evaluasi kinerja BUMD secara berkala.

Sugianto Nanggolah: Komisi III DPRD Jabar Dukung Penuh Rencana Bey Machmudin Evaluasi BUMD Secara Berkala
Langkah tersebut diakui Sugianto Nanggolah juga tentunya bakal didukung Panitia Khusus (Pansus) V. Sebab, rencana evaluasi itu berkaitan dengan peningkatan kontribusi BUMD terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Jabar dalam mengakselerasi pembangunan. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Sugianto Nanggolah memastikan, pihaknya mendukung penuh rencana Gubernur Jabar Bey Machmudin yang bakal melakukan monitoring dan evaluasi kinerja BUMD secara berkala.

Langkah tersebut diakui Sugianto Nanggolah juga tentunya bakal didukung Panitia Khusus (Pansus) V. Sebab, rencana evaluasi itu berkaitan dengan peningkatan kontribusi BUMD terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Jabar dalam mengakselerasi pembangunan.

“Kita sangat mendukung rencana Pak Bey Machmudin yang akan monitoring dan evaluasi kinerja BUMD secara rutin. Pansus V mendukung wacana tersebut. Hal itu memang keinginan Komisi III DPRD Jabar, kita tentu akan mendukung langkah baik ini,” ujar Sugianto Nanggolah, Senin 13 November 2023.

Baca Juga : Wakil DPR RI Sebut Negara Harus Selesaikan Masalah Sosial

Sebab, kata dia, BUMD yang dimiliki Pemprov Jabar sangat berpotensi dalam mendongkrak PAD jika mampu dikelola secara baik. Terlebih sejumlah BUMD sejauh ini telah menunjukkan kinerja baik, berkontribusi pada PAD melalui deviden.

“Kemudian melihat (contoh) perusahaan swasta banyak yang untung karena kinerjanya dan dikelola dengan baik, jadi banyak menguntungkan. Kenapa BUMD kita tidak bisa?,” imbuhnya.

Lebih lanjut Sugianto Nanggolah menerangkan, BUMD yang dinilai kurang optimal kini tengah ditindaklanjuti oleh Pansus V DPRD Jabar. Salah satunya dengan membuka opsi merger perusahaan umum daerah, melalui empat Raperda yang tengah dibahas. Di antaranya Raperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat. 

Baca Juga : TPPAS Regional Legok Nangka Diprediksi Baru Bisa Beroperasi pada 2028 Mendatang

Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat, Raperda tentang Penggabungan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Wibawa Mukti Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Majalengka Jabar. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani