Sugianto Nanggolah: Komisi III DPRD Jabar Dukung Penuh Rencana Bey Machmudin Evaluasi BUMD Secara Berkala
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Sugianto Nanggolah memastikan, pihaknya mendukung penuh rencana Gubernur Jabar Bey Machmudin yang bakal melakukan monitoring dan evaluasi kinerja BUMD secara berkala.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Sugianto Nanggolah memastikan, pihaknya mendukung penuh rencana Gubernur Jabar Bey Machmudin yang bakal melakukan monitoring dan evaluasi kinerja BUMD secara berkala.
Langkah tersebut diakui Sugianto Nanggolah juga tentunya bakal didukung Panitia Khusus (Pansus) V. Sebab, rencana evaluasi itu berkaitan dengan peningkatan kontribusi BUMD terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Jabar dalam mengakselerasi pembangunan.
“Kita sangat mendukung rencana Pak Bey Machmudin yang akan monitoring dan evaluasi kinerja BUMD secara rutin. Pansus V mendukung wacana tersebut. Hal itu memang keinginan Komisi III DPRD Jabar, kita tentu akan mendukung langkah baik ini,” ujar Sugianto Nanggolah, Senin 13 November 2023.
Sebab, kata dia, BUMD yang dimiliki Pemprov Jabar sangat berpotensi dalam mendongkrak PAD jika mampu dikelola secara baik. Terlebih sejumlah BUMD sejauh ini telah menunjukkan kinerja baik, berkontribusi pada PAD melalui deviden.
“Kemudian melihat (contoh) perusahaan swasta banyak yang untung karena kinerjanya dan dikelola dengan baik, jadi banyak menguntungkan. Kenapa BUMD kita tidak bisa?,” imbuhnya.
Lebih lanjut Sugianto Nanggolah menerangkan, BUMD yang dinilai kurang optimal kini tengah ditindaklanjuti oleh Pansus V DPRD Jabar. Salah satunya dengan membuka opsi merger perusahaan umum daerah, melalui empat Raperda yang tengah dibahas. Di antaranya Raperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.
Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat, Raperda tentang Penggabungan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Wibawa Mukti Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Majalengka Jabar.
Serta Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Majalengka Jabar.
“Kami (Pansus V DPRD Jawa Barat) tidak ingin permasalahan-permasalahan tersebut kembali muncul setelah kami menyetujui merger. Maka dari itu, Pansus V akan membahas seksama masalah itu,” terangnya.*** (yuliantono)
Editor : Doni Ramdhani


