Tak Hanya Minta Uang, Ajay Ingin Pembangunan RSU Kasih Bunda Dikerjakan Ahmad Syaikhu

Selain meminta imbalan uang senilai Rp3,2 miliar, Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay M Priatna juga meminta agar proyek pembangunan RSU Kasih Bunda dikerjakan Ahmad Syaikhu.

Tak Hanya Minta Uang, Ajay Ingin Pembangunan RSU Kasih Bunda Dikerjakan Ahmad Syaikhu
net

INILAH, Bandung - Selain meminta imbalan uang senilai Rp3,2 miliar, Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay M Priatna juga meminta agar proyek pembangunan RSU Kasih Bunda dikerjakan Ahmad Syaikhu.

Hal itu terungkap dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dengan terdakwa Dirut PT Mitra Medika Sejati atau pemilik RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (10/2/2021) malam. 

Dalam berkas dakwaan yang diterima INILAH, Kamis (11/2/2031), JPU KPK Budi Nugraha menyebutkan pada 2018 RSU Kasih Bunda berencana melakukan penambahan gedung dengan memperluas dan menambah bangunan rumah sakit menjadi 12 lantai di tahun 2018. 

Baca Juga : Penyuap Wali Kota Cimahi Terancam 5 Tahun Penjara

"Untuk melancarkan niatnya terdakwa pun harus mengurus izin ke Pemkot Cimahi melalui Dinas Penanaman Modal dan Peizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi," ujarnya.

Izin yang harus ditempuh yakni izin prinsip, izin peruntukan penggunaan tanah 
(IPPT), dan izin mendirikan bangunan (IMB). Izin itu nantinya diketahui dan ditandatangani Ajay M Priatna selaku Wali Kota Cimahi. 

Akhirnya, Ajay dan Hutama dipertemukan oleh Dominikus Djoni Hendarto selaku Direktur PT Ledino Mandiri setelah dia dihubungi Ajay untuk dipertemukan dengan terdakwa. Ketiganya pun akhirnya bertemu di salah satu cafe di Jalan Garuda Kota Bandung. 

Baca Juga : Peluk Tangis Tandai Perdamaian Anak yang Gugat Ayahnya Rp3 Miliar

Selain itu, terdakwa juga mendapat permintaan dari Ajay M Priatna agar proyek pekerjaan pembangunan RSU Kasih Bunda dikerjakan oleh PT Dania Pratama International, yang dimiliki Akhmad Syaikhu, pengusaha dan teman dekat Ajay.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani