TikTok Shop kembali, Masuk Tahap Uji Coba Sebelum Audit Kepatuhan

TikTok kembali mengoperasikan TikTok Shop sebagai platform e-commerce yang terintegrasi dengan media sosial TikTok setelah sempat tutup pada Oktober akibat masalah regulasi.

TikTok Shop kembali, Masuk Tahap Uji Coba Sebelum Audit Kepatuhan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan wawancara dengan awak media di Jakarta, Selasa (12/12). (ANTARA/Pamela Sakina)

TikTok secara resmi menghentikan operasional TikTok Shop di Indonesia pada 4 Oktober 2023. Keputusan itu diambil setelah TikTok Indonesia sepakat untuk mematuhi peraturan pemerintah terkait perdagangan elektronik.

Sebagai platform media sosial, TikTok hanya diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau jasa, tidak boleh sekaligus menjadi platform transaksi jual-beli layaknya e-commerce, sesuai dengan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.*** (antara)

Baca Juga : Jelang Musim Penghujan, Berikut Tips Aman Pemakaian Listrik dari PLN

Halaman :


Editor : JakaPermana