Tunggakan PBB Capai Rp308 Miliar, Kepala Bapenda KBB Beberkan Alasannya
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat, hingga 30 September 2022 jumlah tunggakan PBB (pajak bumi dan bangunan) mencapai Rp308.220.769.802.
"Masih besarnya piutang pajak karena masih terdapat objek pajak PBB ganda sehingga menyebabkan duplikasi tunggakan," terangnya.
Ia mengaku, kendala lainnya adalah masih terdapat juga wajib pajak yang melakukan perjanjian angsuran pajak sehingga belum mengurangi tunggakan secara langsung.
Oleh karenanya, tambah dia, pihaknya melakukan penagihan kepada wajib pajak yang menunggak dengan melakukan operasi sisir PBB ke desa-desa.
Baca Juga : Intruksi Kapolri, Sejumlah Polres di Jabar Sudah Terapkan Tilang Elektronik
"Upaya lainnya seperti menggunakan mobil keliling pajak daerah ke setiap kecamatan, dan melakukan kerjasama penagihan pajak daerah dengan Kejaksaan Negeri Bale Bandung," tandasnya.*** (agus satia negara)
Halaman :