Viral Lagu Halo-Halo Bandung Dijiplak Malaysia, Kemlu: Pemerintah Indonesia Tak Perlu Terlalu Reaktif
Pemerintah Indonesia melalui Kemlu memberikan tanggapan soal lagu Halo-Halo Bandung yang diduga dijiplak oleh Malaysia.
Sementara itu, menanggapi dugaan penjiplakan lagu Halo-halo Bandung, Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Min Usihen angkat bicara.
Min Usihen menilai bahwa hal itu diduga kuat melanggar hak cipta atas karya Halo-halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki.
“Lagu tersebut diduga telah melanggar hak cipta atas karya lagu Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki karena dianggap telah mengambil musik dan mengubah lirik aslinya," ungkap Min Usihen.***
Baca Juga : Viral Video Diduga Meteor Jatuh, Ternyata BRIN Sempat Keluarkan Pernyataan Ini
Halaman :