Walah...Gay dan Lesbian Merebak di Lapas di Jabar
Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Liberty Sitinjak menyebutkan dampak kelebihan kapasitas di Lapas dan Rutan di Jabar timbulnya penyelewengan seksual antar narapidana, seperti gay dan lesbian.
Namun, lanjutnya, Itu juga berlaku bagi mereka yang terkait tindak pidana umum. Untuk pidana umum bisa dilakukan restorative justice seperti dalam sistem peradilan pidana anak. Misalnya, sebelum Undang-undang Peradilan Anak terbit, penjara dihuni banyak sekali napi di bawah umur, tapi sekarang jumlahnya turun drastis.
"Saya yakin, sistem semacam restorative justice jika di berlakukan pada orang dewasa juga bisa, bisa mengurangi 50 persen penghuni lapas," ujarnya. (ahmad sayuti)
Halaman :