Basarnas Tegaskan Tak ada Pembatasan saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Sesuai dengan kebijakan Pemerintah bahwa tidak ada pembatasan dalam pelaksanaan libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru). 

Basarnas Tegaskan Tak ada Pembatasan saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Sesuai dengan kebijakan Pemerintah bahwa tidak ada pembatasan dalam pelaksanaan libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru). /Istimewa

INILAHKORAN, Jakarta- Sesuai dengan kebijakan Pemerintah bahwa tidak ada pembatasan dalam pelaksanaan libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru). 

Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Agus Haryono mengatakan,  berdasarkan prediksi pemerintah pada libur Natal dan tahun baru kali ini diperkirakan akan terjadi peningkatan pergerakan/mobilitas masyarakat hingga mencapai 107,63 juta orang.

"Artinya diprediksi akan terjadi peningkatan sebesar 39,83% dari tahun sebelumnya, baik menggunakan moda transportasi darat, laut maupun udara," katanya, Senin, 19 Desember 2023. 

Baca Juga : Tuntaskan Rencana Pembangunan 20 Tahun ke Depan, Pemkot Bandung Gelar Diskusi Publik 

Sehubungan dengan hal tersebut, kata Agus, Basarnas melaksanakan Siaga SAR Khusus Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 selama 21 hari, yaitu pada tanggal 18 Desember hingga 7 Januari 2023. 

Dimana puncak arus mudik Natal diperkirakan pada 22 – 23 Desember 2023 dan puncak arus balik tanggal 26 - 27 Desember 2023. 

"Sedangkan puncak arus mudik Tahun Baru diperkirakan pada tanggal 29 - 30 Desember 2023 dan puncak arus balik pada tanggal 2-3 Januari 2024," ujarnya. 

Baca Juga : Covid-19 Kembali Merebak, Sekda Kota Bandung Imbau Masyarakat Jaga Imunitas dan Kesehatan

Tujuan Siaga SAR Khusus ini lanjut Agus, untuk memberikan jaminan keselamatan bagi warga yang melaksanakan liburan natal dan tahun baru. Basarnas menyiagakan seluruh kekuatan yang dimiliki baik SDM maupun sarana – prasarana di Kantor Pusat, Kantor SAR, Unit Siaga SAR, Posko Mandiri dan Posko gabungan yang berjumlah total 408 posko. 

Halaman :


Editor : JakaPermana