Begini Cara Pemkab Garut BUjuk Pasien Isoman ke Isoter dan RS

Dalam upaya membujuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) agar mau dipindahkan ke tempat isolasi terpusat (isoter) atau rumah sakit terdekat di setiap kecamatan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut meluncurkan Program Khusus Layanan Masa Isolasi atau disingkat Proklamasi.

Begini Cara Pemkab Garut BUjuk Pasien Isoman ke Isoter dan RS
ilustrasi/antara foto

INILAH, Garut- Dalam upaya membujuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) agar mau dipindahkan ke tempat isolasi terpusat (isoter) atau rumah sakit terdekat di setiap kecamatan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut meluncurkan Program Khusus Layanan Masa Isolasi atau disingkat Proklamasi.

Menurut Bupati Garut Rudy Gunawan, program diinisiasi Kapolres Garut tersebut bertujuan membuat isoman dijalani pasien menjadi lebih berkualitas. Juga, sebagai langkah antisipasi untuk dapat dilakukan tindakan cepat kalau-kalau terjadi kondisi pasien terus memburuk saat isoman. 

"Mungkin ada penjemputan-penjemputan yang akan dilakukan melalui ambulan dari puskesmas. Di dalamnya ada TNI/Polri, dan juga ada relawan membujuk mereka yang isolasi di rumah itu masuk ke isolasi terpusat dan atau ke rumah sakit yang terdekat," kata Rudy pada Peluncuran Proklamasi di halaman eks kantor Bakorwil IV Priangan Kabupaten Garut Jalan Ahmad Yani Kecamatan Garut Kota, Jum’at (6/8/2021).

Baca Juga : Hindari Kerumunan, Penimbangan Balita Dilakukan Door-to-door

Program Proklamasi tersebut, kata Rudy, tidaklah berarti pasien terpapar Covid-19 di Garut tidak boleh melakukan isoman.

Pasalnya, sebut Rudy, pasien isoman yang akan dipindahkan ke tempat isoter atau rumah sakit sendiri mesti memenuhi sejumlah kriteria. Salah satunya pasien bersangkutan memiliki penyakit penyerta.

"Yang OTG (orang tanpa gejala) juga oleh kita dibawa ke isoter. Takut hari kedua, ketiganya, dia bergejala gitu. Yang isoter itu, pertama, dia punya penyakit-penyakit penyerta, langsung isoter. Kalau misalnya punya penyakit penyerta (berat), itu langsung dimasukkan ke rumah sakit," katanya.

Baca Juga : Penawaran Proyek Gedung KPU Tembus 82 persen, Kok Bisa?

Hingga 6 Agustus 2021, jumlah pasien positif Covid-19 sedang menjalani isoman sendiri, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Garut, mencapai sebanyak 436 orang. Sebanyak 144 pasien positif lainnya dalam isolasi perawatan rumah sakit. 

Halaman :


Editor : Bsafaat