Belasan Ribu Knalpot Bising, Dimusnahkan Polisi di Bandung

Polrestabes Bandung memusnahkan 11.049 knalpot bising. Knalpot-knalpot itu, didapat dari hasil penyitaan dalam operasi yang dilakukan selama 2023 lalu.

Belasan Ribu Knalpot Bising, Dimusnahkan Polisi di Bandung
Pemusnahan knalpot bising itu, dilakukan di Lapangan Mapolrestabes Bandung, dan dihadiri sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Bandung. (cesar yudistira)

"Intinya ini adalah sarana keluh kesah dari masyarakat Kota Bandung yang selama ini mengeluhkan knalpot bising di mana-mana, sehingga kami jajaran Forkopimda berkomitmen untuk melaksanakan operasi knalpot yang tidak sesuai standar. Sehingga masyarakat terayomi dan tidak bisa terganggu oleh suara berisik lainnya," kata dia.

Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirto Yuliono mengatakan, penindakan yang dilakukan oleh kepolisian bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Bandung. Dia pun mendukung langkah dan tindakan kepolisian tersebut.

"Jadi untuk Kota Bandung dipastikan harus aman, kondusif, termasuk di antaranya adalah penggunaan knalpot yang tidak memenuhi standar itu akan ditindak sesuai dengan ketentuan. Oleh karenanya kami dari forkopimda sangat mendukung untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan yang tadi disampaikan," jelas Bambang. (cesar yudistira)

Baca Juga : Kang Ace Klaim Banyak Merampungkan Aspirasi untuk Kemaslahatan Umat

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani