Berbuah Hasil, Pemkot Cimahi Kembali Pertahankan UHC Award untuk Kali Kedua

Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk kembali mempertahankan cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih sejak bulan April 2021 lalu dengan capaian UHC sebesar 96,13 persen akhirnya membuahkan hasil.

Berbuah Hasil, Pemkot Cimahi Kembali Pertahankan UHC Award untuk Kali Kedua
Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk kembali mempertahankan cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih sejak bulan April 2021 lalu dengan capaian UHC sebesar 96,13 persen akhirnya membuahkan hasil./Agus Satia Negara

Menurutnya, UHC Kota Cimahi merupakan salah satu bentuk dukungan penuh pemerintah daerah  terhadap Program JKN dan kepatuhan dalam menjalankan peraturan perundang-undangan.

Khususnya, sambung dia, Peraturan Presiden (PP) Nomor 82 Tahun 2018 dan juga Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang salah satunya ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) di seluruh Indonesia.

“Hal ini selaras dengan upaya pemerintah daerah kepada masyarakat dalam rangka memenuhi kesejahteraan dalam Bidang Kesehatan," tuturnya.

Baca Juga : Terintegrasi Bandung Smart City, Kota Bandung Hadirkan BSM+

Dengan telah tercapainya UHC di Kota Cimahi, lanjut dia, maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. 

"Ke depan kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hal tersebut penting untuk tetap menjaga komitmen para pihak dan tetap mempertahankan UHC di Kota Cimahi,” paparnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, pertumbuhan jumlah peserta dan kesiapan Kota Cimahi dalam mempertahankan UHC ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Peserta JKN. 

Baca Juga : FOTO: Pameran Foto Land/Escape

"Saat ini sampai dengan bulan Maret 2023, secara keseluruhan Kantor Cabang Cimahi telah bermitra dengan  137 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 45 Puskesmas, 19 Dokter Praktik Perorangan, 7 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 66 Klinik Pratama," terangnya.


Editor : JakaPermana