Bila Proyek Alat Antropometri Gagal Digelar, Tiga Pejabat Dinkes Harus Dicopot

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Aan setiawan meradang. Hal tersebut berkaitan dengan masih belum dikirimnya alat antropometri Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon. Padahal, pihak Dinkes berjanji, alat penting untuk mengetahui penyakit stunting itu, akan dikirim hari Senin kemarin.

Bila Proyek Alat Antropometri Gagal Digelar, Tiga Pejabat Dinkes Harus Dicopot
Aan mengaku ragu dengan kesiapan vendor dan kinerja Dinkes. Kurang transparannya tentang mekanisme lelang, serta tidak terbukanya pihak Dinkes membuat pemberitaan proyek alat antropometri semakin liar. Sementara, pada 21 Juli ini anggaran DAK dari Kemenkes sebesar Rp22 miliar itu harus sudah selesai di upload. (ilustrasi/net)

"Manajemen Dinkes sejak awal tidak transfaran. Antara Kadinkes, sekdis dan PPK terkesan saling lempar tanggung jawab. Kalau memang proyek ini barangnya tidak ada, tiga orang ini harus diberi sanksi berat. Lah, ini kan salah satu program Jokowi untuk pencegahan stunting," paparnya.

Aan menambahkan, sangat wajar kalau ke tiga pejabat Dinkes Kabupaten Cirebon diberi sanksi berat. Itupun kalau memang tahun ini proyek alat antropometri gagal digelar karena persoalan ketidak sediaan barang. Namun pihaknya masih menunggu, apakah pihak vendor sebagai pemenang lelang, bisa mengirim barang sampai batas kontrak yang sudah disepakati.

"Komisi IV saja belum melihat bentuk kontraknya seperti apa. Sampai tanggal berapa juga batas waktunya. Ya itu tadi, karena kami juga kesulitan meminta data kongkret ke pihak dinkes. Pokoknya kalau proyek ini gagal, tiga pejabat dinkes ini harus diberi sanksi berat," tukasnya.

Baca Juga : Bareng Petani Banjar, Ganjar Sejati Bangun Bak Penampungan Air

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek alat antropometri yang berasal dari Kemenkes untuk Dinkes Kabupaten Cirebon, semakin kacau. Pemenang lelang yaitu PT. Imedin, gagal mengirim barang pada tanggal 17 Juli kemarin.

Anehnya, pihak PPK dengan santai menyebutkan bahwa vendor akan mengirim barang sebanyak 400 unit, dari 1.800 unit lebih barang yang tertera pada kontrak. Lucunya kata PPK, Sudiyono, barang tersebut hasil pinjaman dan bukan asli produksi vendor pemenang lelang.

Namun sampai saat ini, tidak ada pernyataan resmi apapun yang membuat publik bisa mengetahui ,apa sebetulnya persoalan yang sedang dihadapi. Beberapa kali Kadinkes Kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah dihubungi, enggan berkomentar apa-apa. Begitupun dengan pernyataan Sekdis Dinkes, Edi Susanto dan PPK Sudiyono. Mereka terkesan saling lempar tanggung jawab dan terkesan saling menyalahkan.*** (maman suharman)

Baca Juga : Geram dengan Tingkat Disiplin ASN Rendah, Rudy Gunawan Akan Buatkan Instruksi Khusus Pada Satpol PP

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani