Bolehkan Jalani Dua Vaksinasi Sekaligus? Begini Penjelasan Ahli

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Cissy B. Kartasasmita mengatakan bahwa Pneumococcal Conjugate Vaccine (PVC) untuk mencegah anak terkena pneumonia boleh diberikan berbarangen dengan vaksin lain terutama pada masa pandemi COVID-19 sekarang ini.

Bolehkan Jalani Dua Vaksinasi Sekaligus? Begini Penjelasan Ahli
Ilustrasi/Antara Foto

INILAH, Bandung- Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Cissy B. Kartasasmita mengatakan bahwa Pneumococcal Conjugate Vaccine (PVC) untuk mencegah anak terkena pneumonia boleh diberikan berbarangen dengan vaksin lain terutama pada masa pandemi COVID-19 sekarang ini.

"Imunisasi PCV bisa diberikan bersamaan dengan vaksin lain terutama selama pandemi," kata dia dalam sebuah webinar kesehatan, Kamis (16/7).

Cissy menyebutkan, vaksin yang boleh diberikan bersamaan dengan PCV seperti diphteria, tetanus, acellular atau whole cell pertussis, Haemophilus influenza type b, inactivated poliomyelitis, hepatitis B, meningococcal serogroup C, MMR dan varicella serta tt-conjugated meningococcal polysaccharide serogroups A, C, W dan Y.

Baca Juga : Inilah Pedoman Pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriah

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan pemberian imunisasi PCV sejak tahun 2020 sebanyak dua kali pada anak usia 7-12 bulan dengan minimal jarak satu bulan (booster diberikan setelah anak berumur 12 bulan dengan jarak minimal 2 bulan dari dosis sebelumnya).

Pada anak 1-2 tahun, pemberiannya 2 kali dengan jarak 2 bulan. Lalu pada anak berusia 2-5 tahun, PCV10 diberikan sebanyak 2 kali dengan jarak 2 bulan dan PCV13 sebanyak 1 kali.

Di sisi lain, vaksin PCV ternyata tak hanya bisa membantu mencegah anak terkena pneumonia, tetapi juga penyakit lain seperti meningitis dan radang telinga.

Baca Juga : MUI: Idul Adha di Rumah Tetap Afdal

Soal efek simpang, menurut Cissy, sama seperti vaksin lain seperti nyeri di tempat suntikan, demam, anak rewel yang mudah hilang dan tidak membutuhkan pengobatan. Tetapi kalaupun orangtua ingin memberikan pengobatan untuk mengatasi efek ini, maka dibolehkan.

Halaman :


Editor : Bsafaat