Catat 55 Pelanggaran Administrasi Peserta Pemilu 2024, Bawaslu Kota Cimahi Sarankan Hal ini

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cimahi mencatat sebanyak 55 pelanggaran administrasi peserta Pemilu 2024. 

Catat 55 Pelanggaran Administrasi Peserta Pemilu 2024, Bawaslu Kota Cimahi Sarankan Hal ini
Lantaran pelanggaran administrasi peserta Pemilu 2024 tersebut, Bawaslu Kota Cimahi pun menyarankan para kontestan hajatan demokrasi itu melakukan perbaikan. (agus satia negara)

"Terutama laporan dari masyarakat," tuturnya.

Disinggung terkait adanya pengarahan dukungan yang dilakukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cimahi melalui Program Indonesia Pintar (PIP) kepada Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan Sekretaris Kelurahan untuk turut menggiring masyarakat memilih caleg PKS, Ginan mengakui, PIP merupakan program pemerintah yang disalahgunakan untuk kepentingan kampanye.

"(Banyak dikeluhkan partai dan peserta pemilu lainnya) itu sedang kami bahas, sedang kami uji, sedang kami analisis terkait PIP ini masuk unsur pidana yang mana," tandasnya. (agus satia negara)

Baca Juga : Kota Bandung Genjot Penurunan dan Perapian Kabel Udara

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani