Dari Ratusan Ribu Pelaku, Kesadaran HaKI Produk UMKM di Garut Rendah

Di Kabupaten Garut, saat ini, terdapat sekitar 530 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tersebar di 42 kecamatan. Namun, produk UMKM di Garut yang sudah memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) masih sedikit.

Dari Ratusan Ribu Pelaku, Kesadaran HaKI Produk UMKM di Garut Rendah
Jumlah keseluruhan produk UMKM di Garut itu pun masih perlu divalidasi lagi. Hal tersebut dikemukakan Sekda Kabupaten Garut Nurdin Yana saat menghadiri Bazar UMKM dan Layanan Publik digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Kamis 20 Juli 2023. (zainulmukhtar)

Berkenaan perlindungan hukum bagi UMKM, Nurdin menambahkan hal itu akan digagas Kepala Diskop UMKM Garut bersama Kepala Kejari Garut pada 29 Juli 2023.

"Mudah-mudahan ini memberi penguatan kepada mereka. Jadi, mereka bisa stabil dalam tim produksinya tanpa ada gangguan atau setidaknya mereka juga tidak menyalahi regulasi yang ada. Itu yang harus mereka pahami sehingga tidak menjadi bumerang bagi mereka," ujarnya.

Sementara itu, Kajari Garut Halila Rama Purnama menyebutkan, UMKM yang diikutsertakan pada kegiatan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 dan Hari Ulang Tahun XXIII Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) itu merupakan UMKM yang dianggap telah berhasil. Hal itu agar para UMKM lainnya dapat memulai belajar langsung kepada UMKM yang sudah berhasil tersebut.

Baca Juga : Nelayan Ganjar Ajak Masyarakat Rawat Keberlangsungan Ekosistem Laut

Halila menilai UMKM sendiri bisa dikatakan sebagai pahlawan pada saat menghadapi Covid-19. Pondasi dasar perekonomian Kabupaten Garut bisa sangat kuat, salah satunya karena ada UMKM.

"Oleh karena itu, mulai dari sekarang, kita harus mendukung UMKM, terutama di Kabupaten Garut, untuk terus berjalan. Sehingga bisa memajukan dan mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat yang ada di Kabupaten Garut," ujarnya.

Halila membenarkan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar seminar berkaitan UMKM dari sisi hukum. Semikar digelar bekerjasama dengan Diskop UKM Garut serta Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut untuk memberikan edukasi berupa materi bagaimana cara mendorong para pelaku UMKM agar tidak bermasalah dengan hukum.

Baca Juga : Bareng Petani Banjar, Ganjar Sejati Bangun Bak Penampungan Air

"Terkait dengan merek. Itu kan bagaimana caranya supaya mereka tidak melanggar hak-hak intelektual. Karena terkait dengan hak intelektual itu kan ada hak merek. Ada hak paten," katanya.*** (zainulmukhtar)


Editor : Doni Ramdhani