Disdukcapil Kota Bandung Musnahkan 9.631 KTP

Dinas Kependudukan dan ?Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung sudah mulai memusnahkan KTP elektronik rusak ataupun invalid. Di tahap pertama, mereka membakar 9.631 KTP elektronik.

Disdukcapil Kota Bandung Musnahkan 9.631 KTP

 

"Masih ada 17 kecamatan masih sedang dihitung nanti tahap kedua kita musnahkan," cetusnya.

 

Sementara itu, Sekertaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negri‎ (Kemendagri), I Gede Suratha menyatakan bahwa KTP elektronik rusak atau invalid terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

 

Untuk itu, sambung Suratha, Menter Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menerbitkan surat  menginstruksikan setiap daerah ‎untuk segera menginventarisir keberadaan KTP tersebut dan melakukan langkah pemusnahan.

 


Editor : inilahkoran