Disdukcapil Kota Bandung Musnahkan 9.631 KTP

Dinas Kependudukan dan ?Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung sudah mulai memusnahkan KTP elektronik rusak ataupun invalid. Di tahap pertama, mereka membakar 9.631 KTP elektronik.

Disdukcapil Kota Bandung Musnahkan 9.631 KTP

"Pak Menteri sudah menginstruksikan tanggal 13 (Desember) kemarin untuk melakukan langkah penatausahaan. Yang jelas semua yang invalid dan rusak segera di‎beritaacarakan, didokumentasikan dan dihanguskan. Data di seluruh indonesia sedang dikumpulkan, di indonesia pasti ada,"‎‎ ucap Suratha.

 

‎Lebih lanjut Suratha menegaskan penemuan timbunan KTP elektronik di sejumlah daerah dan penjualan KTP elektronik tidak ada sangkutanya dengan proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. "Tidak ada kaitannya UU 7 tahun 2017 instrumen sudah cukup menghindari pemalsuan," tandasnya.

Halaman :


Editor : inilahkoran