Disnakertrans Jabar Terima Penghargaan dalam Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Tahun 2023

Kementerian Tenaga Kerja memberikan penghargaan dalam Penegakan Hukum Ketenagakerjaan tahun 2023 kepada Disnakertrans Jawa Barat.

Disnakertrans Jabar Terima Penghargaan dalam Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Tahun 2023
Humas Pemprov Jabar

Menaker mengapresiasi pengawas ketenagakerjaan yang telah membuat terobosan dengan memperluas jangkauan layanannya kepada seluruh perusahaan.

Terobosan meliputi norma100 sebagai bentuk pengawasan ketenagakerjaan berbasis website, yang terintegrasi dalam SIAPKerja.

Kemudian, posko THR khusus untuk layanan pemberian THR keagamaan dan penyusunan pedoman pengawasan ketenagakerjaan pada perkebunan kepala sawit. 

Baca Juga : Jabar Masih Banyak 'PR', Bey Triadi Putuskan Tidak Akan Buat Program Baru

Terobosan lain aplikasi pengaduan kekerasan seksual dan perlindungan fungsi reproduksi pekerja perempuan, dan pedoman pengawasan ketenagakerjaan yang responsif gender. 

Selain memberikan apresiasi, Menaker juga mengingatkan para pengawas ketenagakerjaan dalam menjalankan tugasnya dituntut mempunyai keahlian, keterampilan, disiplin, integritas, dan menjunjung tinggi kebenaran, keadilan serta hak asasi manusia. 

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Jabar Teppy Wawan Dharmawan mengatakan akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja di Jabar. 

Baca Juga : Ketua DPW PKS Jabar Ajak Elit Politik Serius Respon Krisis Iklim

"Disnakertrans Jabar akan terus berusaha untuk meningkatkan kepatuhan penyedia kerja atau perusahaan dalam melaksanakan kewajiban, khususnya bagi para pekerja sebagai bagian dari perlindungan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja," kata Teppy, Rabu (27/9/2023).***


Editor : JakaPermana