DPRD Kabupaten Bandung Menilai Sosialisasi PPDB di Kabupaten Bandung Belum Optimal

DPRD Kabupaten Bandung menilai Dinas Pendidikan belum optimal melakukan sosialisasi PPDB di Kabupaten Bandung.

DPRD Kabupaten Bandung Menilai Sosialisasi PPDB di Kabupaten Bandung Belum Optimal
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Yayat Hidayat mengatakan, minimnya sosialisasi PPDB di Kabupaten Bandung itu terasa di tingkat SMP. Sebab, hingga pembukaan pada Senin 19 Juni 2023 ini banyak masyarakat yang masih belum mengetahui. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - DPRD Kabupaten Bandung menilai Dinas Pendidikan belum optimal melakukan sosialisasi PPDB di Kabupaten Bandung.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Yayat Hidayat mengatakan, minimnya sosialisasi PPDB di Kabupaten Bandung itu terasa di tingkat SMP. Sebab, hingga pembukaan pada Senin 19 Juni 2023 ini banyak masyarakat yang masih belum mengetahui.

"Saya lihat sampai saat ini, sosialisasi PPDB di Kabupaten Bandung itu belum dilakukan optimal Dinas Pendidikan. Diimbau semua sekolah negeri maupun swasta itu buat sosialisasi yang masif. Agar para calon orang tua siswa itu mengetahui waktu dan tata cara pendaftarannya," kata Yayat Hidayat usai peresmian gedung Command Center Polresta Bandung di Soreang, Senin 19 Juni 2023. 

Baca Juga : Sapi Limosin Pesanan Jokowi dari Kota Bandung Dikarantina Sebelum Dikirim ke Istana Bogor 

Menurutnya, sosialisasi PPDB di Kabupaten Bandung itu sudah menjadi kewajiban Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. Dinas Pendidikan harus mengintruksikan para kepala sekolah baik itu negeri maupun swasta untuk melakukan sosialisasi semaksimal mungkin. 

Di zaman modern yang serba digital ini, kata dia, sosialisasi bisa lebih mudah yakni menggunakan media massa yang berbasis online, media cetak, dan juga berbagai plaform media sosial.

"Itu kewajiban Dinas Pendidikan untuk mensosialisikan kepada para kepala sekolah. Para kepala sekolah ini secara normatif menyampaikan kepada masyarakat. Baik itu melalui media cetak, online dan lainnya termasuk membuat famplet itu diwajibkan supaya masyarakat tahu," ujarnya.*** (rd dani r nugraha)

Baca Juga : Iduladha 2023, Jumlah Hewan Kurban di Kota Bandung Meningkat 30 Persen


Editor : Doni Ramdhani