Dugaan Kerugian Kasus Penyalahgunaan Dana BOS di SMK Generasi Mandiri Bogor Naik jadi Rp2,7 Miliar

Berdasarkan hasil pengecekan Inspektorat Kabupaten Bogor, dugaan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana BOS di SMK Generasi Mandiri meningkat menjadi Rp2,7 miliar.

Dugaan Kerugian Kasus Penyalahgunaan Dana BOS di SMK Generasi Mandiri Bogor Naik jadi Rp2,7 Miliar
Dugaan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana BOS di SMK Generasi Mandiri meningkat menjadi Rp2,7 miliar. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menyatakan dugaan kerugian negara akibat penyalahgunaan dana BOS 2018-2021 di SMK Generasi Mandiri itu mencapai Rp1 miliar. (reza zurfiwan)

Sebelumnya, MK (56) yang merupakan Kepala SMK Generasi Mandiri yang berlokasi di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.*** (reza zurifwan)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani