Duh... Ada Dugaan Pungli di Pemakaman Khusus Covid-19 TPU Cikadut

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menyayangkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan pemakaman khusus Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung. 

Duh... Ada Dugaan Pungli di Pemakaman Khusus Covid-19 TPU Cikadut
Foto: Yogo Triastopo

INILAH, Bandung - Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menyayangkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan pemakaman khusus Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung. 

"Saya sudah mendengar dan itu sudah ditindaklanjuti Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung untuk segera ditangani," kata Ema di Balai Kota Bandung, Senin (25/1/2021). 

Menurutnya, kabar dugaan pungli yang beredar saat ini telah menyalahi aturan. Terlebih, nominalnya bisa mencapai angka jutaan rupiah. Tentu, hal itu diakuinya sangat memberatkan keluarga ahli waris. 

Baca Juga : Kota Bandung Telah Cairkan Uang Santunan Kematian Covid-19

"Ini kan menjadi beban kepada masyarakat. Apalagi dengan nilai besar, karena nilai satuannya bukan puluhan ribu, tetapi satuan juta. Nah ini yang saya minta kepada Distaru Kota Bandung untuk segera ditertibkan," ucapnya. 

Dia menegaskan, pemerintahan kota akan segera mengambilalih proses kegiatan pemakaman jenazah Covid-19. Hal itu untuk menghindari, dan meminimalisir terjadinya pungli seperti saat ini yang tengah ramai menjadi perbincangan di masyarakat. 

"Kalau istilahnya sukarela itu masih wajar, meskipun dalam aturan pun tidak memiliki dasar. Tetapi kita orang timur, kan kalau ada yang menolong kita ada empati. Tetapi kalau dipatok, apalagi harganya sampai jutaan, itu tidak dibenarkan, dan menyalahi aturan," ujar dia. (Yogo Triastopo) 

Baca Juga : Sampah Liar yang Terus Menumpuk di Kabupaten Bandung


Editor : Doni Ramdhani