Fenomena di Jabar, Keluarga Sembunyikan Penderita ODGJ

INILAH, Bandung - Masih banyak keluarga dari penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih menyembunyikan keberadaan si penderita. Kenapa?

Fenomena di Jabar, Keluarga Sembunyikan Penderita ODGJ
Ilustrasi

Sementara di tahun 2018 ada 16.714 penderita. Sedangkan berdasarkan Riskesdas 2018, jumlah penderita gangguan jiwa berat ada di angka 62 ribu dan tahun 2013 lalu yaitu sekitar 73 ribu penderita.

"Penderita ODGJ ibarat fenomena gunung es, tampaknya sedikit namun yang tidak terlihat lebih banyak lagi," kata Arief.

Dia berharap, dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa, maka pelayanan kepada ODGJ akan semakin baik. Itu dari segi preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif.

"Penaggulangan Keswa juga bukan semata andil dari (dinas) kesehatan juga, tapi dinas dan OPD lain juga harus terlibat dalam penanganan ODGJ ini. Seperti, penanganan pasca pengobatan, psikososialnya, pemberdayaannya, melingkupi pemberian keterampilan dan lain-lain," ujarnya.

Arief melanjutkan, ODGJ sama seperti penyakit kronis lainnya, bisa kambuh apabila tidak terkontrol. Untuk penderita ODGJ berat, pihaknya menyiapkan rujukan ke RS Marzoeki Mahdi (MM), Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). 

"Kemudian setelah pulih (tidak sembuh, karena memang harus minum obat), kami siapkan puskesmas setempat dalam penyiapan obat-obatannya," katanya.

Halaman :


Editor : inilahkoran