Gegara PT PPE, Mantan Bupati Bogor Dimintai Keterangan BPK 

Sejumlah mantan pejabat teras di Kabupaten Bogor dimintai keterangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di antaranya mantan Bupati Bogor Nurhayanti, mantan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dan mantan direksi PT Prayoga Petambangan Energi (PPE).

Gegara PT PPE, Mantan Bupati Bogor Dimintai Keterangan BPK 
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor - Sejumlah mantan pejabat teras di Kabupaten Bogor dimintai keterangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di antaranya mantan Bupati Bogor Nurhayanti, mantan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dan mantan direksi PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE).

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor Munaji. Dia mengatakan, pemeriksaan sejumlah mantan pejabat teras itu terkait kasus dugaan kerugian negara setelah PT PPE diberikan pernyataan modal sejumlah Rp164 miliar.

"Pemeriksaan mantan Bupati Bogor Nurhayanti oleh BPK untuk mengungkapkan dugaan kerugian negara dalam operasional PT PPE," kata Munaji kepada wartawan, Minggu (24/1/2021).

Baca Juga : 2.263 Tenaga Kesehatan di Kota Bogor Sudah Divaksinasi Covid-19

Dia menerangkan, pemeriksaan mantan pejabat tersebut dilaksanakan pada akhir Desember lalu. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

"Saya harapkan BPK segera merampungkan hasil pengumpulan keterangan para saksi, mudah-mudahan bisa segera karena ini sudah hampir sebulan," harapnya.

Munaji menuturkan, walaupun sudah dimintai keterangan namun jajarannya belum bisa melaksanakan langkah atau tahapan selanjutnya karena belum mengetahui persis jumlah kerugiam negara.

Baca Juga : Bencana Gunung Mas, Ini Hasil Investigasi Pemkab Bogor, Ternyata....

"BPK belum menyerahkan LHP (laporan hasil pemeriksaan) kepada saksi-saksi uang sudah dimintai keterangan. Nanti kalau Kejari Kabupaten Bogor sudah menerima dokumen LHP maka akan ditindaklanjuti jaksa penyidik seksi pidana khusus," tutur Munaji.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani