Gerindra Jabar Marah Besar, Ulah Yana Mulyana Bisa Gerus Suara Partai dan Prabowo

DPD Partai Gerindra Jawa Barat marah dan kecewa terhadap ulah Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana yang tersangkut kasus suap di Kota Bandung.

Gerindra Jabar Marah Besar, Ulah Yana Mulyana Bisa Gerus Suara Partai dan Prabowo
Wali Kota Bandung Yana Mulyana ketika ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK. Gerindra Jawa Barat marah besar atas ulahnya.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya secara terpisah. KPK juga telah membawa mereka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK telah menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023.

"KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (16/4).

Baca Juga : Uang Senilai Rp924,6 Juta dan Sepatu Louis Vuitton jadi THR Yana Mulyana di Rutan KPK

Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi. Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK di Gedung Merah Putih," ujar Ghufron.***

Halaman :


Editor : Zulfirman