Hampir Sebulan Diusut, Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J pada Rabu 3 Agustus 2022.

Hampir Sebulan Diusut, Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Hampir Sebulan Diusut, Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

INILAHKORAN, Bandung - Setelah hampir satu bulan diusut, polisi akhirnya menetapkan Bharada E alias Bharada Eliezer sebagai tersangka kasus penambakan Brigadir J.

Ketetapan Bharada E sebagai tersangka baku tembak yang menyebabkan tewasnya Brigadir J dilakukan usai melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Rabu 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Video Kompilasi Hinaan Tasyi Athasyia 2 Tahun Lalu Beredar Lagi, Ini Alasan Syeikh Alatas Baru Angkat Bicara

Setelah penetapan tersangka, Bharada E yang saat ini diperiksa Bareskrim Polri akan langsung ditahan.

"Bharada E sekarang (kemarin) ada di Bareskrim, di Pidum. Setelah ditetapkan sebagai tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan akan langsung kita tangkap dan ditahan," tuturnya.

Halaman :


Editor : inilahkoran