Harga Rokok Kembali Naik? 5 Fraksi DPR RI Setujui Kenaikkan Harga Cukai Hingga 7 Persen

Harga rokok di pasaran dipastikan akan kembali mengalami kenaikkan. Pasalnya, rencana pemerintah kembali menaikkan harga cukai rokok disetujui DPR RI.

Harga Rokok Kembali Naik? 5 Fraksi DPR RI Setujui Kenaikkan Harga Cukai Hingga 7 Persen

"Jadi, pesan cukai rokok untuk mengendalikan konsumsi rokok pun makin jauh dari esensi awal cukai sebenarnya," katanya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menilai kenaikan tarif cukai rokok wajar bila didasarkan pada pertambahan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Meskipun untuk kepentingan kesehatan, di mata para pegiat antirokok angka tersebut dianggap masih rendah," kata Supratikno.

Baca Juga : PN Jaksel Terima Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs

Lima fraksi yang sependapat soal wacana kenaikan tarif cukai rokok pada 2023 ialah PPP, PDI Perjuangan, PKB, PAN, dan PKS.. Hal itu ditanggapi mayoritas fraksi di Komisi XI dengan penekanan pentingnya kebijaksanaan dan kehati-hatian.

Kelima fraksi tersebut memiliki pandangan kebijakan yang diambil nantinya harus moderat dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.

Supratikno, yang juga Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, meminta semua pihak memperhitungkan dampak kenaikan terhadap kesempatan kerja dan daya serap tembakau petani. Selain itu, hubungan antara besaran cukai rokok dan penerimaan negara tidak selamanya berbanding lurus, katanya.

Baca Juga : Begitu Masa Jabatan Habis, Hendrar Prihadi Langsung Dapat Posisi Kepala LKPP

"Pada suatu titik, kenaikan tarif cukai justru akan menurunkan penerimaan. Fenomena ini sering disebut kurva laffer," ujar politisi yang juga Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Satya Wacana Salatiga tersebut.


Editor : Ahmad Sayuti