Indonesia-Unicef Kerja Sama Tingkatkan Kesejahteraan Anak Indonesia

Indonesia dan Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-bangsa (​​Unicef) menandatangani Rencana Aksi Program Kerja Sama (Country Program Action Plan/CPAP) 2021-2025 senilai 150 juta dolar AS.

Indonesia-Unicef Kerja Sama Tingkatkan Kesejahteraan Anak Indonesia
Menteri atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. (antara)

INILAH, Jakarta - Indonesia dan Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-bangsa (​​Unicef) menandatangani Rencana Aksi Program Kerja Sama (Country Program Action Plan/CPAP) 2021-2025 senilai 150 juta dolar AS yang berisi berbagai program dan intervensi untuk kesejahteraan anak Indonesia.

Program kerja sama itu ditujukan untuk mendukung pembangunan bagi anak-anak di berbagai bidang seperti kesehatan, gizi, air dan sanitasi, pendidikan, perlindungan anak, dan kebijakan sosial.

"Pemerintah menyambut baik kelanjutan program kerja sama dengan Unicef yang berkontribusi signifikan dalam pencapaian prioritas nasional khususnya terkait anak. Program kerja sama ini akan terus menghasilkan berbagai inovasi yang menjadi daya ungkit dalam percepatan pencapaian target pembangunan," kata Menteri atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Jakarta, Kamis.

Baca Juga : Analis: Investor Asing Makin Optimistis atas Kehadiran UU Cipta Kerja

Menteri Suharso mengatakan program itu merupakan komitmen realisasi hak-hak anak dalam kerangka implementasi salah satu visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yaitu meningkatkan sumber daya manusia pada 2024.

Kerja sama Indonesia-Unicef memiliki tujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam mencapai tujuh tujuan utama terkait kesejahteraan anak, yakni mempercepat penurunan stunting bagi anak di bawah usia lima tahun menjadi 14 persen, dan meningkatkan jumlah rumah tangga yang menggunakan air minum bersih hingga dua kali lipat menjadi 15 persen.

Tujuan berikutnya adalah mengurangi angka kematian bayi hingga sepertiga, dari 24 menjadi 16 kematian per 1.000 kelahiran hidup; mencapai hingga 90 persen anak berusia 12-23 bulan yang diimunisasi lengkap; meningkatkan partisipasi pendidikan anak usia dini dari 63 persen menjadi 72 persen dan mengadopsi inovasi untuk meningkatkan akses dan pembelajaran bagi anak-anak yang paling terpinggirkan.

Baca Juga : Kaleidoskop 2020 - Banjir dan Kenangan

Tujuan selanjutnya adalah meningkatkan cakupan layanan kesehatan, sosial atau penegakan hukum anak perempuan dan laki-laki yang pernah mengalami kekerasan dari 10 persen menjadi 20 persen; dan mengurangi persentase anak yang hidup dalam kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan moneter nasional dari 11,8 persen menjadi sembilan persen.

Halaman :


Editor : suroprapanca