Jadi Tahanan Titipan, Gak Ada Perlakuan Khusus Bagi Panji Gumilang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memastikan tidak ada perlakukan khusus terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang selama di lapas dan saat ini statusnya masih menjadi tahanan titipan.

Jadi Tahanan Titipan, Gak Ada Perlakuan Khusus Bagi Panji Gumilang
Kepala Lapas Kelas II B Indramayu Hero Sulistiyono saat memberikan keterangan di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (8/11/2023). (ANTARA/Fathnur Rohman)

"Karena usia dia sudah lanjut, kita tempatkan memang ada kamar kecil sendiri di blok itu. Karena faktor kesehatan, dari keterangan keluarga bahwa dia tidak bisa  kena asap rokok. Dia sendirian di kamar," jelasnya.

Sementara itu Hero mengaku masih belum mengetahui informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan Panji Gumilang sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang akan dilaksanakan pada Kamis (9/11) di Indramayu, Jawa Barat.

Sebab, kata Hero, bila pemeriksaan itu dilakukan di Lapas Indramayu maka pihaknya akan menyiapkan tempat khusus.

Baca Juga : Ganjar Muda Padjajaran Bangkitkan Semangat Olahraga Pemuda Sukabumi lewat Turnamen Mini Soccer

"Saya belum tahu, kami kalau ada pemeriksaan, kita siapkan tempat di sini. Ada untuk aparat penegak hukum (APH), kalau ada pemeriksaan kita siapkan ruangan. Itu khusus, memang ada tempatnya," ucap dia.*** (antara)

Halaman :


Editor : JakaPermana