JPU Kejari Nyatakan Lengkap Berkas Tersangka Oknum DPRD Kabupaten Bogor EK dan Kades Cibinong HM
Berkas perkara dugaan tindakan penggelapan atau penipuan dengan tersangka oknum DPRD Kabupaten Bogor EK dan Kades Cibinong HM dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum alias JPU Kejari Kabupaten Bogor.
Namun, empat orang pemilik empat bidang tanah yang dijual oleh tersangka EK dan HM tidak merasa menerima uang penjualan tanahnya.
Hingga PT Jaya Protindo yang merasa dirugikan, melaporkan keduanya ke Satreskrim Polres Bogor pada akhir Desember 2022 lalu.*** (reza zurifwan)
Baca Juga : Kadin Kota Bogor Lakukan PAW, Andryansyah Daslim Kini Jadi Wakabid Jasa Konstruksi
Halaman :