Jual Pestisida Palsu, Dua Tersangka Diamankan Satreskrim Polresta Bandung
Satreskrim Polresta Bandung mengungkap kasus penjualan merk obat pembasmi hama pestisida palsu yang terjadi di wilayah Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.
Ditanya terkait perbedaan barang palsu dan asli, ia tidak menjelaskan secara rinci. Namun yang pasti, perbedaan paling menonjol itu dari warna cairannya. Kemudian ketika dipakai biasanya dalam seminggu kelihatan hasilnya, ternyata tidak.
"Harapannya saya agar para petani turut mengawasi. Di mana belinya, ketika itu terlihat palsu segera laporkan. Kasian petani-petani yang lain. Kalau mau beli produk asli itu di toko resmi khusus pertanian," ujarnya.(rd dani r nugraha)
Halaman :