Kapolda Sulut Sebut Kondisi Kota Bitung Aman dan Terkendali

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto menyebutkan kondisi Kota Bitung saat ini aman dan terkendali, pascabentrok dua kelompok masyarakat pada Sabtu (25/11).

Kapolda Sulut Sebut Kondisi Kota Bitung Aman dan Terkendali
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto (ketiga dari kanan) memberikan keterangan pers terkait dengan situasi setelah bentrok antarkelompok warda di Bitung, Minggu (26/11/2023). ANTARA/Jorie Darondo

Ia mengatakan bentrokan tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua luka-luka.

Terdapat tujuh terduga pelaku yang sudah ditangkap, pertama lima orang pelaku yang terkait dengan korban meninggal dan dua pelaku terkait korban yang mengalami luka-luka.

Dari tujuh pelaku itu, satu pelaku usianya masih di bawah umur.

Baca Juga : Kemendikbud Ajak Masyarakat Rayakan Merdeka Berkarya di JICON 2023

Ia mengimbau mereka yang melakukan tindak pidana berupa penganiayaan atau kekerasan secara bersama-sama terhadap para korban, sebaiknya menyerahkan diri.

“Sebaiknya menyerahkan diri, secepatnya datang ke polres untuk menyampaikan dengan baik, dan akan ditangani secara baik, saya jamin haknya untuk kemudian diperlakukan secara baik oleh penyidik. Kalau tidak akan dilakukan upaya penangkapan, atau kalau misalnya melarikan diri pasti akan dilakukan upaya dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang,” kata dia.

Ia juga menyatakan berterima kasih kepada seluruh masyarakat Bitung yang telah bersama-sama berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan tugas, baik TNI, Polri, maupun Pemkot Bitung untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Baca Juga : Legenda Bulutangkis Indonesia Taufik Hidayat Minta Doa Restu Warga Pangalengan untuk Maju jadi Anggota DPR RI

“Tidak hanya masyarakat, termasuk juga para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, dibuktikan pada kemarin malam sudah dilakukan pertemuan dan sudah ada komitmen, kesepakatan untuk tidak memperpanjang masalah ini, dan kemudian mempercayakan proses penyelesaiannya dilakukan secara prosedur hukum,” katanya.


Editor : JakaPermana