Kejari Garut Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana dan Barang Rampasan, Miras, dan Narkotika
Kejaksaan Negeri atau Kejari Garut melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang kasusnya sudah memilki kekuatan hukum tetap.
Rudy pun memberikan apresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut didukung TNI Polri yang telah berhasil melakukan tindakan penegakkan hukum dengan melakukan penggerebekan sehingga menghasilkan barang bukti.
"Juga kami mengucapkan terimakasih kepada ibu Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran kejaksaan negeri sebagai penuntut umum yang telah membantu menyelesaikan masalah hukum dan mengajukannya ke pengadilan," ujarnya.*** (zainulmukhtar)
Baca Juga : Anggota Dewan Meradang Terkait Perbup Tahapan Kuwu Minta Dicabut.
Halaman :