Keluarga Bilang Penyerang Polisi Balangan Gangguan Mental, Setelah Diperiksa Ternyata....

NY, pria yang diduga menganiaya polisi Briptu Hermawan di Balangan, disebut mengalami gangguan mental. Setelah diperiksa, ternyata beda.

Keluarga Bilang Penyerang Polisi Balangan Gangguan Mental, Setelah Diperiksa Ternyata....
NY, tersangka penyerang polisi di Balangan

Setelah diketahui hasil dari pemeriksaan tes kejiwaan NY, pelaku yang sebelumnya dikabarkan pihak keluarga memiliki gangguan jiwa, ternyata normal.

Baca Juga: Widih...Jejak Harimau dan Kepala Korban Ditemukan di Kabupaten Siak

Selanjutnya, ucap Krismandra, tersangka NY sudah berada di sel tahanan Polres Balangan. Pihak Satreskrim Polres Balangan pun menyiapkan berkas perkara tahap satu untuk kasus penganiayaan tersebut.

“Dua perkara langsung dituntutkan terhadap NY, yakni perkara atas kasus penganiayaan terhadap warga di Desa Kambiyain dan perkasa kasus penganiayaan terhadap anggota Polsek Awayan,” bebernya.

Setelah dilakukan pengembangan, motif NY pada kasus penganiayaan terhadap anggota polisi itu karena tidak ingin berurusan dengan pihak kepolisian, sehingga saat diserahkan ke Polsek Awayan oleh keluarga, NY secara spontan langsung melakukan penyerangan terhadap anggota.

Berdasarkan dari perbuatan tindak kriminal yang di lakukan, tersangka NY dijerat pasal 351 dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Halaman :


Editor : inilahkoran