Kembangkan Bisnis, bank bjb dan Bank Bengkulu Teken Perjanjian Kerja Sama KUB Bermodal Rp250 Miliar

Akhirnya, bank bjb dan Bank Bengkulu menandatangani perjanjian kerja sama terkait pembentukan KUB dengan penyertaan modal Rp250 miliar.

Kembangkan Bisnis, bank bjb dan Bank Bengkulu Teken Perjanjian Kerja Sama KUB Bermodal Rp250 Miliar
Seremoni penandatangan perjanjian kerja sama terkait pembentukan KUB antara bank bjb dengan Bank Bengkulu yang dilakukan di Menara bank bjb, Kota Bandung, Jumat 29 Juli 2022.

Penandatanganan perjanjian kerja sama kedua belah pihak merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bengkulu pada 27 Juli 2022 yang menyetujui rencana Bank Bengkulu untuk dapat menjadi anggota KUB bank bjb dimana bank bjb akan melakukan setoran modal secara bertahap sebanyak-banyaknya sebesar Rp250 miliar.

Baca Juga: PMK di Jabar Menurun, Uu Ruzhanul: Vaksinasi dan Skrining Hewan Tetap Jalan

Pelaksanaan KUB bank bjb dengan Bank Bengkulu ini adalah upaya untuk memperkuat sinergi dengan BPD-BPD yang berada di luar jaringan bank bjb, dimana saat ini bank bjb telah memiliki jaringan di 14 provinsi di Indonesia.

Rencana KUB Bank Bengkulu ke bank bjb diawali dengan nota kesepahaman yang ditandatangani pada 11 Januari 2022 lalu di Jakarta. Saat itu, kedua belah pihak sepakat untuk bersinergi dalam rangka pengembangan usaha.

Saat ini, bank bjb telah melakukan penempatan dana kepada Bank Bengkulu sebesar Rp100 miliar, yang akan dimintakan persetujuan terlebih dahulu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum dilakukan pencatatan sebagai modal Bank Bengkulu.

Baca Juga: KBB Tak Sanggup, KONI Jabar dan PP Ambil Alih 13 Cabang Olahraga Porprov XIV 2022 Jabar

Selanjutnya, akan dilakukan proses sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan OJK dalam rangka pembentukan KUB bank bjb dengan Bank Bengkulu, bersamaan dengan pelaksanaan setoran modal tahap selanjutnya yang direncanakan akan dilakukan pada 2023.


Editor : inilahkoran