Ketahui Bahaya Wadah Makan & Minum Mengandung BPA

Ketua Aliansi Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (AJPKL), Roso Daras, menyesalkan tindakan Rachmat Hidayat, Ketua Umum ASPADIN (Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia), yang telah mengirim surat ke berbagai media dan meminta untuk menghapus berita tentang bahaya BPA.

Ketahui Bahaya Wadah Makan & Minum Mengandung BPA
istimewa

Ketua Aliansi Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (AJPKL), Roso Daras, menyesalkan tindakan Rachmat Hidayat, Ketua Umum ASPADIN (Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia), yang telah mengirim surat ke berbagai media dan meminta untuk menghapus berita tentang bahaya BPA.

Menurut Roso Daras, ASPADIN lupa bahwa tujuan dirumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI) air mineral ini yang merupakan revisi SNI 01-3553-2006 mengenai air minum dalam kemasan, dengan tujuan sebagai berikut.

Pada poin nomor 3, bertujuan melindungi kesehatan dan kepentingan konsumen. Nomor 4, menjamin perdagangan pangan yang jujur dan bertanggungjawab. Dan poin nomor 5, mendukung perkembangan dan diversifikasi produk industri air minum dalam kemasan.

Baca Juga : Pasien Covid-19 Kian Membeludak, RSU Garut Tambah 20 Ventilator

"Jadi jelas tujuan dirumuskan Standar Nasional Indonesia untuk melindungi kesehatan dan kepentingan konsumen. Dalam hal ini, konsumen harus mendapat informasi cukup di dalam kemasan. Informasi itu bukan hanya melulu mencantumkan soal isi dari makanan atau minuman tersebut. Tapi juga kemasan itu terbuat dari bahan apa," katanya dalam keterangan tertulis.

Roso menambahkan, jika mengandung BPA katakan bahwa plastik kemasan itu mengandung BPA. Informasi ini harus sampai kepada konsumen dan produsen tidak boleh menutupi ini.

"Kenapa pencantuman kandungan BPA atau BPA Free bagi kemasan yang tidak mengandung BPA perlu dilakukan, supaya konsumen tahu dan lebih berhati-hati dalam memilih produk yang akan dikonsumsi. Sebab, soal bahaya BPA sudah tidak perlu diperdebatkan lagi," lanjut dia.

Baca Juga : Ridwan Kamil Terima Abiwaba Adara Bidang Kemanusiaan

Peneliti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Natalya Kurniawati, juga memiliki pandangan yang sama. Menurut dia, di dalam aturan Kemenkes dan BPOM sudah lama menyatakan bahwa wadah makanan dan minuman yang mengandung BPA atau bisphenol A berbahaya, apalagi jika dipakai pada produk-produk kemasan yang dipakai berulang.

Halaman :


Editor : JakaPermana