KIC di Kabupaten Cirebon diduga Bermasalah, Ini Jawaban Santai Ketua Dewan

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Luthfi mengaku tidak ada beban, terkait dugaan bermasalahnya Proyek Kawasan Industri Cirebon (KIC). 

KIC di Kabupaten Cirebon diduga Bermasalah, Ini Jawaban Santai Ketua Dewan
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Luthfi. Maman Suharman/Inilahkoran

Luthfi menambahkan, yang menjadi prioritas sekarang adalah, bagaimana KIC dengan direktur yang baru bisa segera operasional. Nanti dengan adanya kawasan industri yang baru, diharapkan bisa menyerap 200 ribu tenaga kerja baru. 

"Mau KIC atau King Properti yang jalan duluan, silahkan saja. Toh RTRWnya sedang dalam pembahasan komisi III. Intinya, saya tidak mau ambil pusing dengan kasus KIC saat ini," tukasnya.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, rencana proyek Kawasan Industri Cirebon (KIC) di wilayah Kecamatan  Losari Kabupaten Cirebon, diduga bermasalah. Tidak tanggung tanggung, ada 5 perusahaan yang sudah total menyetor uang senilai Rp. 10 milyar.  Namun sudah dua tahun ini, mereka yang awalnya berharap menjadi mainkon proyek KIC, tidak kunjung mendapat pekerjaan.

Meskipun kelima pengusaha tersebut sudah mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK), mereka tetap belum bisa memulai kegiatan. Hal itu karena, sampai saat ini ternyata pihak KIC sama sekali belum melakukan pembebasan lahan.

Kelima pengusaha tersebut yaitu CV Zahra Mandiri Utama, CV Cahaya Bobby Putera, CV Bayu Mandiri, CV Amar Jaya Mandiri dan CV Anik Karya. Mereka mengaku merasa ditipu, dan melaporkan Direktur Utama KIC tahun 2021, Joko Prabowo ke Polresta Cirebon pada Agustus 2022.

Saat itu, juru bicara pengusaha, Ralia  mengatakan, awalnya kelima perusahaan ini tertarik ikut menjadi mainkon KIC, karena informasi dari Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Luthfi. Lalu, tanggal  27 Desember 2021, kelima CV tersebut dipertemukan Luthfi dengan Dirut KIC saat itu, yakni Joko Prabowo. (maman suharman)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti