Klaim Tak Teralokasikan Anggaran, Ratusan Rutilahu di KBB Tak Direhabilitasi

Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini dihadapkan dengan beragam persoalan yang terjadi. Salah satunya program rehabilitasi atau perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di KBB yang selama tahun 2023 belum terealisasikan.

Klaim Tak Teralokasikan Anggaran, Ratusan Rutilahu di KBB Tak Direhabilitasi
Pemda KBB beralasan tidak terealisasinya rehabilitasi Rutilahu tersebut lantaran tidak adanya alokasi anggaran untuk konsultan pendamping yang salah satu tugasnya untuk melakukan sosialisasi, survei, dan membuat RAB. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini dihadapkan dengan beragam persoalan yang terjadi. Salah satunya program rehabilitasi atau perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di KBB yang selama tahun 2023 belum terealisasikan.

Pemda KBB beralasan tidak terealisasinya rehabilitasi Rutilahu tersebut lantaran tidak adanya alokasi anggaran untuk konsultan pendamping yang salah satu tugasnya untuk melakukan sosialisasi, survei, dan membuat RAB.

"Tahun 2023 ini belum ada program rehabilitasi Rutilahu yang dikerjakan karena kami terkendala tidak adanya anggaran untuk konsultan pendamping,"
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman KBB Ani Rosliyanti kepada wartawan.

Baca Juga : Disinyalir Ada Diskriminasi Program di Era Hengki Kurniawan, P4KBB Desak DPRD Bentuk Pansus APBD

"Bahkan, sejak saya menjabat (Kadisperkim) per 1 September 2023, kondisinya sudah seperti itu," sambungnya.

Ani menjelaskan, dalam dokumen perencanaan kegiatan awalnya ada 290 rehabilitasi Rutilahu yang akan jadi target sasaran perbaikan.

"Lalu, di anggaran perubahan ada rasionalisasi program menjadi 233 Rutilahu, tapi tetap tidak ada anggaran untuk konsultan pendamping," jelasnya.

Baca Juga : Bentuk Solidaritas, Bupati Bandung Serukan Warganya Doakan Rakyat Palestina

Kendati demikian, Ani menegaskan, pihaknya bakal mengupayakan agar rehabilitasi 233 Rutilahu bisa rampung tahun ini.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani