Korban Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Terima Pendampingan

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memberikan pendampingan untuk keluarga dan mempelai wanita korban pernikahan sesama jenis di Kecamatan Sukaresmi, termasuk menyiapkan tim psikiater dan psikolog guna memulihkan psikologis-nya.

Korban Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Terima Pendampingan
Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman. (ANTARA/Ahmad Fikri)

"Nanti sudah agak tenang, pemerintah daerah akan memberikan pendampingan termasuk menyediakan psikiater dan psikolog untuk pemulihan mental korban dan keluarganya," kata Latip.

Seperti diberitakan Bupati Kabupaten Cianjur, Herman Suherman, memastikan pernikahan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, tidak tercatat atau resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) karena dilakukan di bawah tangan alias siri.

Pasalnya Kantor KUA Sukaresmi beberapa kali meminta calon mantu berinisial AY asal Kalimantan itu, untuk memberikan data lengkap dengan administrasi kependudukan-nya sesuai dengan persyaratan pernikahan, namun yang bersangkutan tidak dapat memenuhinya.

Baca Juga : Sumedang Raih Anugrah Meritokrasi ASN

Sehingga keduanya memilih menikah siri di hadapan keluarga mempelai wanita IH (23) warga Desa Pakuwon, Kecamatan Sukaresmi, dihadiri tokoh dan warga setempat. Namun selang beberapa hari saat hendak mengurus surat nikah ke kantor KUA, AY tidak dapat menujukan kartu identitasnya.*** (antara)

Halaman :


Editor : JakaPermana