KPK Dalami Penunjukan Vendor Bansos dari Pemeriksaan Dirjen Linjamsos
KPK mendalami proses penunjukan langsung para vendor yang menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos. (antara)
Baca Juga : Nadiem: Kurikulum Pendidikan Vokasi Harus Berfokus pada Industri
Halaman :