MAKI Lapor ke KPK Terkait Transaksi Mencurigakan TPPU Rita Widyasari

MAKI melapor ke KPK adanya dugaan transaksi mencurigakan dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat Rita Widyasari.

MAKI Lapor ke KPK Terkait Transaksi Mencurigakan TPPU Rita Widyasari
Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

INILAHKORAN, Jakarta - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adanya dugaan transaksi mencurigakan dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

"Saya melaporkan ke KPK sebagai transaksi mencurigakan. Saya belum bisa menyampaikan ini dipakai untuk apa. Akan tetapi, setidaknya cara-caranya yang tidak normal," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Boyamin mengaku mendapat informasi perihal transaksi mencurigakan tersebut dari saksi yang dipanggil KPK dalam penyidikan dugaan TPPU Rita tersebut.

Baca Juga: MAKI Yakin Gugat Puan Maharani Besok Meski Menuai Polemik

Ketika penyidikan, kata dia, ada pemanggilan terhadap saksi-saksi. Saksi ini kebetulan dari perusahaan-perusahaan dan selama pemanggilan itu, 2019 hingga 2020, bahkan pada tahun 2018, ada laporan kepada pihaknya terkait dengan dugaan transaksi penukaran uang dari rupiah ke dolar Singapura dan selalu mencari uang dominasi 1.000 dolar Singapura.

"Pada tahun 2019 sekitar Rp5 miliar, 2018 juga lebih besar, dan pada tahun 2020 masih ada kecil. Saya anggap puluhan miliar rupiah," ungkap Boyamin.

Halaman :


Editor : inilahkoran