Mendapat Aduan Warga, KCIC Siap Kooperatif dan Penuhi Rekomendasi Komnas HAM

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) siap mencarikan solusi atas adanya aduan warga terkait dampak lingkungan dari proyek KCJB.

Mendapat Aduan Warga, KCIC Siap Kooperatif dan Penuhi Rekomendasi Komnas HAM

INILAHKORAN, Bandung- PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan siap bersikap kooperatif menanggapi keluhan terkait dampak lingkungan dari proyek KCJB. Adapun keluhan itu disampaikan Paguyuban Warga RT 12 RW 09 Kompleks Margawangi Estate Cijawura, Bandung.

GM Corporate Secretary PT KCIC, Mirza Soraya mengatakan pihaknya akan terbuka dengan pemangku kepentingan guna menemukan solusi. Itu disampaikan langsung saat PT KCIC memenuhi panggilan Komnas HAM untuk membahas keluhan tersebut pada pertengahan Agustus lalu.

“Pada prinsipnya KCIC terbuka dan kooperatif dengan pemangku kepentingan termasuk Komnas HAM untuk menyelesaikan aduan warga dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai informasi KCIC juga telah menyampaikan penjelasan serupa kepada Sekretariat Negara dan Dinas Lingkungan Hidup atas aduan yang bersangkutan,” ujar Mirza berdasarkan rilis yang diterima, Kamis (9/9/2021).

Hasil dari pertemuan itu, dipaparkan Mirza bahwa Komnas HAM masih membutuhkan data- data dan dokumen tambahan dari PT KCIC untuk melakukan penelitian lebih lanjut terkait aduan warga tersebut. Tak hanya itu, Komnas HAM juga akan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek KCJB yang dikeluhkan warga, khususnya di wilayah RT 11 dan RT 12.

Kunjungan yang direncanakan berlangsung pada 9 September 2021 ini nantinya bertujuan untuk membandingkan kondisi lingkungan antara RT 11 dan RT 12 yang jaraknya sama-sama berdekatan dengan lokasi proyek KCJB, sekaligus meneliti mengapa aduan tersebut hanya datang dari warga RT 12.

Hasil dari pengumpulan data dan dokumen dari PT KCIC, serta kunjungan Komnas HAM ke titik proyek tersebut akan menjadi dasar untuk mengeluarkan rekomendasi terhadap keberlangsungan proyek KCJB di wilayah itu. Mirza pun menegaskan bahwa PT KCIC siap menjalankan rekomendasi tersebut.

Halaman :


Editor : inilahkoran