Mobil Dinas Masih di Tangan Mantan Pejabat, Bagian Umum KBB: Satu Unit Tak Kunjung Dikembalikan Lebih dari 10 Tahun

Persoalan mobil dinas yang tak kunjung dikembalikan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus menjadi sorotan sejumlah pihak.

Mobil Dinas Masih di Tangan Mantan Pejabat, Bagian Umum KBB: Satu Unit Tak Kunjung Dikembalikan Lebih dari 10 Tahun
INILAHKORAN, Ngamprah - Persoalan mobil dinas yang tak kunjung dikembalikan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus menjadi sorotan sejumlah pihak.
Menyikapi hal itu, Bagian Umum  Setda KBB menyebut, pihaknya hingga kini masih berupaya menarik enam unit mobil yang hingga kini masih berada di tangan mantan pejabat tersebut.
Bahkan, ada satu mobil dinas milik Pemda KBB yang tak kunjung dikembalikan lebih dari 10 tahun.
"Berbagai upaya terus kami lakukan, baik melayangkan surat maupun mendatangi langsung," kata Kepala Bagian Umum, Kemal Adiyaksa, Jumat 5 Mei 2023.
"Hanya saja upaya yang dilakukan memang belum membuahkan hasil karena masih belum semua mantan pejabat yang mengembalikan," keluhnya.
Kemal mengakui, ada satu mobil dinas yang sudah lebih dari 10 tahun masih belum dikembalikan oleh mantan pejabat.  
Pihaknya pun berharap agar kendaraan tersebut dikembalikan secara sukarela.
"Surat permohonan pengembalian dari pejabat sebelumnya sudah pernah dilakukan. Tapi ya memang hingga kini belum dikembalikan," ujarnya.
Menurutnya, kendaraan dinas yang masih berada di tangan mantan pejabat tersebut kini sangat dibutuhkan oleh para pejabat sekarang.
Hal itu mengingat kondisi keuangan Pemda KBB sekarang yang belum memungkinkan untuk pengadaan kendaraan baru.
"Seperti untuk nanti pejabat bupati mendatang, kita akan gunakan mobil yang digunakan sekarang oleh pak Hengki," ujarnya.
Tak hanya itu, mobil dinas milik Pemda KBB yang belum dikembalikan para mantan pejabat tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Selain itu, sambung dia, kendaraan yang dipegang pejabat yang tidak berhak atau bukan peruntukannya juga menjadi temuan BPK.
"Di internal Setda KBB ada delapan kendaraan yang dinilai BPK dipegang oleh yang tidak berhak. Kami tindaklanjuti dengan melakukan penarikan," ujarnya.
Usai ditarik, terang dia, kendaraan tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB
"Jenisnya terdiri dari empat mobil dan empat sepeda motor," terangnya.
Sementara itu, sebut dia, jumlah kendaraan yang tercatat di Setda KBB totalnya sebanyak 63 unit dengan rincian, 63 roda empat dan 97 unit roda dua.
"Data dari BKAD KBB sampai akhir tahun 2022, ada 22 kendaraan dinas milik Pemda KBB yang masih dikuasai mantan pejabat. *** (agus satia negara)


Editor : JakaPermana