Oknum Perangkat Desa Banyusari Bantah Lakukan Pungli dan Paksa Warga Kabupaten Bandung Berhubungan Intim
Seorang oknum perangkat Desa Banyusari Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung berinisial R membantah telah mengajak berhubungan intim dengan wanita berisial SR yang mengurus KTP, KK, dan akta kelahiran.
Didin mengaku berupaya mendorong mediasi antara R dan SR. Namun, ia mengaku kesulitan bertemu dengan SR yang bukan warga Banyusari.
"Dia hanya menumpang di keponakan,"
Terkait dugaan pungutan liar untuk pengurusan dokumen kependudukan, ia menegaskan tidak ada pungutan. Kegiatan pengurusan dokumen gratis.
Baca Juga : Prihatin dengan Perubahan Iklim, IKA SMAN 1 Banjaran Gagas Hutan Kota di Setiap Kecamatan
"Tidak ada pungli satu peser pun, semua digratiskan," katanya.*** (rd dani r nugraha)
Halaman :