Operasi Jaran Lodaya 2023, Polresta Bandung Amankan 36 Tersangka

Selama10 hari menggelar Operasi Jaran Lodaya 2023, sebanyak 36 orang tersangka diamankan petugas Polresta Bandung. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 35 unit motor dan tiga unit mobil.

Operasi Jaran Lodaya 2023, Polresta Bandung Amankan 36 Tersangka
Selama10 hari menggelar Operasi Jaran Lodaya 2023, sebanyak 36 orang tersangka diamankan petugas Polresta Bandung. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 35 unit motor dan tiga unit mobil./Dani Rahmat Nugraha

Lebih lanjut Kusworo menuturkan bagi pemilik motor yang menjadi korban pencurian tidak bisa datang ke Polresta Bandung. Maka pihaknya akan mengantarkan langsung kendaraan tersebut kerumah korban.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka pencurian di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan penadah di jerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.(rd dani r nugraha).***

Baca Juga : Pengelola  Tanami kembali Bunga Edelweis Rawa di Rancaupas Pasca Rusak Terlindas Ratusan Motor Trail

Halaman :


Editor : JakaPermana