Pada 2024 Kementrian ATR/BPN Targetkan 120 juta Bidang Lahan dapat tersertifikatkan melalui Program PTSL

Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan 120 juta bidang lahan di Indonesia dapat disertifikatkan.

Pada 2024 Kementrian ATR/BPN Targetkan 120 juta Bidang Lahan dapat tersertifikatkan melalui Program PTSL

Hadi menjelaskan, dengan adanya bukti kepemilikan yang sah berupa sertifikat, ini juga semakin menutup ruang gerak mafia tanah. Karena semua bidang lahan sudah tersertifikatkan dan terdaftar di kantor ATR/BPN. Apalagi, saat ini programnya elektronik, artinya sudah terikat dan dikunci dengan sistem blok data.

"Mafia tanah itu modusnya apabila ada tanah yang tidak terdaftar, bisa dengan surat keterangan tanah palsu. Bisa dengan seolah-olah minta sertipikat karena tanahnya hilang, dan bisa diambil. Dengan sertipikat tanah ini, maka mafia tanah tidak bisa bergerak," ujarnya.

Hadi menjelaskan, sertifikat lahan dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bandung, yang dibagikan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo sebanyak 45 ribu bidang lahan. Namun, yang dibagikan dalam kesempatan itu, sebanyak 3000 bidang lahan dari 55 desa di 15 kecamatan di Kabupaten Bandung.(rd dani r nugraha)


Editor : Ahmad Sayuti