PD dan Amburadul Hukum

KONFLIK Partai Demokrat memberi gambaran kepada kita betapa ketaatan kita terhadap hukum dan regulasi demikian rendahnya. Bahkan, terutama, bagi pihak-pihak yang berada dalam pemerintahan.

PD dan Amburadul Hukum

KONFLIK Partai Demokrat memberi gambaran kepada kita betapa ketaatan kita terhadap hukum dan regulasi demikian rendahnya. Bahkan, terutama, bagi pihak-pihak yang berada dalam pemerintahan.

Jika hukum jadi panglima kita, tak sepatutnya ada kekhawatiran pihak-pihak terhadap Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, akhir pekan lalu. Ujungnya sudah kelihatan: pemerintah pasti takkan mengesahkan KLB tersebut.

Dari sisi hukum dan regulasi, tak ada yang bisa mengesahkan KLB itu. Itu jelas KLB ilegal. Tak memenuhi syarat sebagaimana yang diatur AD/ART partai. Terjadi demikian banyak pelanggaran. Tak ada keinginan dari 2/3 DPD, 1/2 DPC, apalagi restu dari majelis tinggi partai. Padahal, itulah syarat boleh terjadinya KLB di Partai Demokrat.

Baca Juga : Ridwan Kamil Lulus Ujian

Tapi, kenapa KLB bisa tetap berlangsung? Karena AD/ART diabaikan. Pemerintah sebagai pembina partai politik, bahkan membiarkan hal itu terjadi. Sebagai pembina partai politik, pemerintah tak patuh terhadap hukum. Bahkan terkesan memain-mainkan, memberi ruang, memberi angin untuk KLB.

Permainan, standar ganda, itu bahkan sudah terlihat sejak sebelum kongres dimulai. Jika pemerintah, dalam hal ini penegak hukum, membubarkan acara perkawinan di Bekasi karena pelanggaran protokol kesehatan, hal serupa tak terjadi pada KLB. Padahal, klaim penyelenggara, KLB diikuti tak kurang dari 1.200 orang peserta.

Izin kepolisian tidak ada, tapi polisi tak berniat membubarkannya. Beralasan itu adalah agenda internal. Bukankah untuk berkumpul-kumpul untuk agenda semacam itu, memang perlu adanya izin kepolisian? Lha, untuk gerak jalan yang sangat kecil kemungkinan terjadi keributan, masih harus ada izin kepolisian, apatah lagi KLB yang rentan terjadi gesekan.

Baca Juga : Sikap Kami: Esemka yang Tersia-sia

Maka, tak bisa disalahkan jika pembiaran-pembiaran semacam itu dianggap terjadi karena pemerintah memang memiliki kepentingan terhadap KLB itu. Apalagi, ada salah satu figur sentral pemerintah, berada dalam lingkar Istana, disebut-sebut --dan kemudian terbukti—jadi salah satu pemain dalam KLB itu.

Halaman :


Editor : tantan